Kasus Perubahan ; Perubahan Akreditasi pada Universitas Swasta Palembang
1. Latar Belakang terjadinya Perubahan
Adanya perubahan akreditasi pada Universitas Swasta Palembang di latar belakangi oleh niat dan kepedulian Universitas Swasta dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Karena tidak lagi membedakan negeri dan swasta, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).
Menurut Kurt Lewin (1951) dengan konsepnya dikenal sebagai model force-field yang diklasifikasi sebagai model power-based karena menekankan kekuatan-kekuatan penekanan. Menurutnya, perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap organisasi, individu, atau kelompok. Ia berkesimpulan bahwa kekuatan tekanan (driving force) akan berhadapan dengan penolakan (resistences) untuk berubah. Perubahan dapat terjadi dengan memperkuat driving force dan melemahkan resistences to change.
Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda, yaitu:
1. menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat
2. mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.
2. Proses Terjadinya perubahan menurut Kurt Lewin melalui tiga tahapan
Langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola perubahan, yaitu :
a. Unfreezing, merupakan suatu proses penyadaran tentang perlunya, atau adanya kebutuhan untuk berubah yang merupakan pencairan dari keadaan yang sekarang
b.Changing atau moving, merupakan langkah tindakan, baik memperkuat driving force maupun memperlemah resistances dengan pembentukan perilaku/pola yang baru
c. Refreesing, membawa kembali organisasi kepada keseimbangan yang baru (a new dynamic equilibrium) sebagai pemantapan atau pembekuan dari perilaku atau pola yang akan dilembagakan.
Berckhard dan Harris (1987) merumuskan teori-teori motivasi untuk berubah. Mereka menyimpulkan perubahan akan terjadi kalau ada sejumlah syarat, yaitu :
a. Manfaat-biaya. Manfaat yang diperoleh lebih besar dari pada biaya perubahan.
b. Ketidakpuasan. Adanya ketidak puasan yang menonjol terhadap keadaan sekarang.
c. Persepsi Hari Esok. Manusia dalam suatu organisasi melihat hari esok yang dipersepsikan lebih baik.
d. Cara yang praktis. Ada cara praktis yang dapat ditempuh untuk keluar dari situasi sekarang. Jika dirumuskan secara matematikan sederhana menjadi persamaan sebagai berikut :
A B C > D
Keterangan : A= Ketidakpuasan; B = Persepsi Hari Esok; C = Ada cara yang praktis; D = Biaya untuk melakukan perubahan.
Agar proses akreditasi berjalan lancar maka harus di penuhi persyaratan-persyaratan sesuai ketentuan BAN-PT. Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas:
1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan.
4. Kinerja perguruan tinggi
5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.
Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
1. Identitas
2. Izin penyelenggaraan program studi
3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
4. Relevansi penyelenggaraan program studi
5. Sarana dan prasarana
6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
7. Produktivitas program studi
8. Mutu lulusan.
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%).
Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
Nilai dan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi
Nilai | Peringkat |
0-400 | NA |
401-500 | C |
501-600 | B |
601-700 | A |
Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus menerus.
3. Bentuk Perubahan
Dari seluruh fakultas yang ada, tiga yang menyandang akreditasi B yakni Fakultas Administrasi, Fakultas Ilmu Administrasi, dan Fakultas Hukum. Sementara dua fakultas lainnya yaitu fakultas Ekonomi dan fakultas Pertanian masih berakreditasi C, dan di masa datang akan diupayakan sejajar dengan universitas lain. Selain itu, Universitas Swasta Palembang juga memiliki program pasca sarjana untuk magister administrasi publik dan magister agribisnis.
Bentuk perubahan yang di lakukan yaitu dengan membentuk empat program studi baru pada tahun ajaran 2011-2012 dan menambah jurusan pada prodi yang telah ada. Empat program baru itu adalah untuk pendidikan Strata 1 (S1) yakni FKIP Biologi, FKIP Bahasa Indonesia, FKIP Bahasa Inggris, serta Program Administrasi Bisnis.
4. Komentar Penulis dan kesimpulan
Perubahan yang telah dilakukan sebaiknya dilaksanakan secara terus menerus dan intensif. Ada baiknya juga dilakukan tindakan preventif untuk mengatasi seandainya terjadi penolakan. Penolakan bisa terjadi pada tingkat individu dan tingkat organisasi.
Penolakan tingkat individu di akibatkan oleh faktor-faktor sebagai berikut:
1. Kebiasaan
2. Ancaman terhadap rasa aman
3. Ketakutan terhadap hal-hal asing
4. Proses informasi selektif
Faktor-faktor penolakan tingkat organisasi sebagai berikut ;
1. Inersia struktural
2. Fokus perubahan yang terbatas
3. Ancama terhadap kemahiran/ketrampilan seseorang
4. Ancaman terhadap hubungan kekuasaan yang sudah mapan
5. Ancaman terhadap alokasi dana dan daya
Untuk mengatasi penolakan menurut para ahli pengembangan organisasi sebaiknya memperhatikan nilai-nilai di bawah ini :
1. Penghargaan dan pengakuan harkat dan martabat manusia
2. Saling menghargai dan saling mendukung
3. Tidak menekankan pada hirarki kekuasaan wewenang
4. Kesiapan menghadapi masalah
5. Partisipasi
Hal yang terpenting lagi adalah bagaimana mengkomunikasikan perubahan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalamnya baik dosen maupun pegawai sehingga penolakan akan dapat di hindari.
Kemudian untuk melihat apakah program yang dilaksanakan berhasil atau tidak maka bisa diperhatikan sepuluh hal berikut:
1. Peningkatan efektifitas organisasi
2. Manajemen yang lebih baik pada seluruh jajaran organisasi
3. Terwujudnya komitmen dan keterlibatan seluruh anggota organisasi
4. Tambah suburnya semangat kerjasama dalam dan antar kelompok
5. Meningkatnya kemampuan anggota organisasi untuk mengenali berbagai factor yang merupakan kekuatan organisasi
6. Peningkatan kemampuan berkomunikasi secara efektif baik ke atas maupun ke bawah, horizontal dalam rangka penyampaian informasi, saran dan kebijakan dan keputusan.
7. Upaya untuk menumbuhkan dan mengembangkan serta menentukan iklim kerjasama dengan mendorong timbulnya kreativitas, keterbukaan, member kesempatan kepada anggota organisasi untuk berkembang.
8. Berkurangnya perilaku yang sifatnya disfungsional seperti penurunan produktivitas ketidakpedulian pada pemborosan, tingkat kemangkiran dan sifat negatif terhadap organisasi.
9. Bertambahnya kesadaran yang semakin besar tentang pentingnya kepemimpinan organisasi untuk terus menerus beradaptasi dengan lingkungan yang terus berubah.
10. Akhirnya konsultasi dapat dikatakan berhasil melakukan intervensi yang tepat apabila melalui kegiatan perilaku organisasi. Organisasi semakin mampu menarik dan mempertahankan tenaga-tenaga loyal, produktif dan trampil.
Kesimpulan
Perubahan akreditasi yang dilakukan oleh Universitas Swasta Palembang diharapkan akan memberi solusi ataupun alternatif baru dengan beberapa program studi yang ada maupun yang akan baru di buka sebagai pilihan bagi lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke jenjang S1 pada Universitas Swasta maupun pada jenjang Pascasarjana.
Ada baiknya dilakukan pemberian penghargaan baik berupa insentif maupun hal lainnya kepada pegawai untuk menumbuhkan sikap loyalitas kepada organisasi sehingga perubahan yang ada dapat dipertahankan dan bisa berlanjut secara terus menerus. Jika pegawai merasa sejahtera di lingkungan organisasi di mana dia bekerja maka akan memberikan kinerja terbaik yang dapat mengangkat image organisasi di mata masyarakat.
No comments:
Post a Comment